Sejak mengikuti pengajian2 ulama, insyaAllah, lurus di Youtube pemahaman sy tentang Islam sedikit bertambah. Salahsatunya perihal "berlomba dalam kebaikan".
Ibadah adalah salahsatu dari bentuk kebaikan. Berlomba, saing2an dalam ibadah justru disukai dalam agama. Ibaratnya andai niatmu riya sekalipun ga akan ngaruh pada dampak kebaikan yang ditimbulkannya pada dunia sosial (menurut pendapat saya lho).
Haji adalah ibadah yangsedang jadi ajang rebutan. Karena antriannya, saya saja baru dapat 2040. Hanya saja, semangat berlomba dalam kebaikan ini terasa "dicurangi" oleh pemerintah. Mereka memprioritaskan (terdengar sebagai memajukan jadwal) calon haji yang usianya 75 tahun ke atas. Sakit rasanya.
Koreksi saya jika salah, tapi setahu yg saya dengar dari ulama bahwa ketika shalat berjamaah pun kita tidak boleh memberikan shaf pertama meskipun kepada Ayah kita sendiri, jika beliau terlambat datang ke mesjid. Bahkan di barisan jihad pun tidak boleh mundur di belakang Ayah kita. Kita harus berada paling depan menyambut serangan musuh demi syahid lebih dahulu.
Jadi saya rasa tidak perlu perubahan dalam aturan haji. Apakah pemerintah tuli dengan kritikan dunia bahwa indonesia adalah salah satu "overregulated country in the world"? Negara terlalu banyak aturan. Dan jujur saja pemerintah pun kewalahan mengawasi berbagai aturan yang mereka buat. Srkarang malah mau nambah2in.
Bukan salah si muda jika dia duluan mendapat porsi haji. Bukan si muda yang merampok si tua sehingga beliau telat memenuhi jumlah ONH. Biarlah mengalir apa adanya, selama tidak ada haram di dalamnya. Apa yang salah?
Ibadah adalah salahsatu dari bentuk kebaikan. Berlomba, saing2an dalam ibadah justru disukai dalam agama. Ibaratnya andai niatmu riya sekalipun ga akan ngaruh pada dampak kebaikan yang ditimbulkannya pada dunia sosial (menurut pendapat saya lho).
Haji adalah ibadah yangsedang jadi ajang rebutan. Karena antriannya, saya saja baru dapat 2040. Hanya saja, semangat berlomba dalam kebaikan ini terasa "dicurangi" oleh pemerintah. Mereka memprioritaskan (terdengar sebagai memajukan jadwal) calon haji yang usianya 75 tahun ke atas. Sakit rasanya.
Koreksi saya jika salah, tapi setahu yg saya dengar dari ulama bahwa ketika shalat berjamaah pun kita tidak boleh memberikan shaf pertama meskipun kepada Ayah kita sendiri, jika beliau terlambat datang ke mesjid. Bahkan di barisan jihad pun tidak boleh mundur di belakang Ayah kita. Kita harus berada paling depan menyambut serangan musuh demi syahid lebih dahulu.
Jadi saya rasa tidak perlu perubahan dalam aturan haji. Apakah pemerintah tuli dengan kritikan dunia bahwa indonesia adalah salah satu "overregulated country in the world"? Negara terlalu banyak aturan. Dan jujur saja pemerintah pun kewalahan mengawasi berbagai aturan yang mereka buat. Srkarang malah mau nambah2in.
Bukan salah si muda jika dia duluan mendapat porsi haji. Bukan si muda yang merampok si tua sehingga beliau telat memenuhi jumlah ONH. Biarlah mengalir apa adanya, selama tidak ada haram di dalamnya. Apa yang salah?
Komentar
Posting Komentar