Langsung ke konten utama

Fitnah Terhadap Ustadz YM

Kata Ali bin Abi Thalib : kebenaran tidak boleh disembunyikan.  Maka tergetarlah hati saya untuk sedikit angkat bicara soal kasus salah satu ustadz ternama. Menjadi geram, karena si bodok yang jadi "korban" diekspos pernyataannya oleh salah satu media online yang merusak nama baik si ustadz.

Ustadz bukan Nabi, memang! Tapi juga bukan iblis yang lantas dibiarkan saja ketika dijelek2an orang. Apalagi dengan berita yang dirasa fitnah. Maka rasanya kewajibana sy untuk menyebarkan apa yang saya tahu perihal kasus ini.

Jikalau di kemudian hari ternyata terbukti si ustadz tidak sesuai dg pernyataan saya ya silakan doakan hukuman pada Allah SWT. Ga ada ruginya juga, toh kata pendukung Ahok kan semua muslim itu koruptor dan maling, atau tikus kotor.

Pertama yang saya ingin jelaskan, si ustadz berniat mendirikan sebuah usaha yang diniatkan beliau hasilnya nanti akan diputar lagi demi membiayai kepentingan umat. Niat yang mulia.

Si ustadz mengajak, MENGAJAK umat untuk berinvestasi demi mewujudkan niat itu. Selain menggunakan laba untuk kepentingan umat, si ustadz menjanjikan sebagian laba juga akan diserahkan kepada para investor.

Sayangnya si ustadz tidak tahu mengenai aturan OJK soal prosedur pengumpulan dana dalam jumlah besar dari masyarakat. Inilah aturan yang terlanggar, TERLANGGAR, oleh si ustadz.

Dan seperti biasanya, ada muslim bodok yang tidak paham soal proyek, tidak paham soal investasi, tidak paham soal Islam, eh langsung lapor sana sini. (Semoga Allah mengampuni ibuk yang ga ngerti agama ini). Proyek yang sedang berjalan tentu saja belum menghasilkan laba, karena proyeknya berupa properti. Apalagi dalam Islam kalau barang belum ada tidak boleh dijual. So ibuk bodok heboh nyerocos sana sini. Padahal ustadznya ga kabur kemana2.

Si ibuk bodok juga curiga, CURIGA uangnya yang diinvestasikan akan dibawa kabur ustadz ini. Jadi berdasarkan itulah dia sebar fitnah sana sini, sampai telinga OJK.

Jadilah si ustadz ditegur dan muncul headline di berbagai media dengan judul investasi ilegal. Padahal semuanya hanya perihal ketidaktahuan si ustadz soal tidak bolehnya masyarakat mengumpulkan dana milyaran tanpa izin OJK.

Padahal niat si ustadz bukan untuk pribadi. Toh si ustadz sudah terkenal kaya jauh sebelum ada kasus itu. Ibuk bodok yang merasa ustadz dalam Islam harus jadi pengemis ini merasa puas.

Karena sudah disuruh hentikan oleh OJK tentu saja proyek itu berhenti. Ya sudah. Si ustadz berhenti mengumpulkan dana. Tapi dana yang sudah terkumpul mau diapakan? Akhirnya diinvestasikan si ustadz, sambil nunggu para investor minta dananya kembali.

Kasus ini sudah lama, si ustadz tidak kabur karena memang bukan berniat menawarkan investasi bodong. Eh ternyata barusan saya baca di salah satu media online ada bapak bodok yang baru nyadar (mungkin karena tinggalnya juga di luar jakarta) kalau uangnya bisa diambil.

Setau saya juga pengambilannya tidak berbelit. Tapi karena sudah tersebar dengan judul investasi bodong. Rusaklah nama baik si ustadz. Kecuali ustadznya kabur ke luar negeri atau mempersulit pengembalian uangnya sih silakan difitnah terus. Ini si ustadz sendiri bahkan minta tolong diberitahukan kepada investor2 lain yang mau menarik dananya. Emang ada kriminal kayak gitu?

Sudah lelah rasanya melihat oknum2 muslim perusak citra Agama seperti si ibu bodok dan bapak bodok ini. Dulu ceramah Rhoma Irama yang memang tertulis dalam Al quran malah dilaporkan k polisi oleh seorang oknum bapak bodok juga. Kemudian kasus Buni Yani. Sekarang ustadz satu ini mau difitnah habis2an gara2 oknum bapak bodok lainnya.

Lainkali selidiki dulu sebelum berkata. Timbang dulu. Investigasi dl. Jangan mentang2 dia ustadz dan ente manusia rakus tamak, lalu menjadikan si ustadz sasaran empuk untuk difitnah.

Tolong kabari saya betapa besarnya dosa bapak bodok setelah menyebar fitnah terhadap ustadz yang satu ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kenapa Ada Gigi yang Ditambal Langsung, Ada yang Tidak?

Tidak semua gigi bisa langsung ditambal karena kondisi kerusakan setiap gigi berbeda-beda. Berikut alasan utama kenapa ada yang bisa langsung ditambal dan ada yang tidak: 1. Tingkat Kerusakan Gigi Bisa langsung ditambal: Jika lubang pada gigi masih kecil atau sedang, dan tidak mencapai saraf gigi. Tidak bisa langsung ditambal: Jika lubangnya terlalu dalam, atau sudah mengenai saraf (pulpa), maka harus dilakukan perawatan saluran akar dulu sebelum ditambal. 2. Infeksi atau Nyeri Hebat Gigi yang bernanah, bengkak, atau sakit berdenyut tidak bisa langsung ditambal. Harus diobati dulu infeksinya. Menambal langsung bisa “mengurung” bakteri di dalam, dan itu memperparah kondisi gigi. 3. Kebutuhan Perawatan Lanjutan Dalam beberapa kasus, dokter perlu membersihkan lubang gigi secara bertahap atau dilakukan perawatan saluran akar sebelum tambalan permanen. 4. Struktur Gigi yang Tersisa Kalau kerusakan terlalu besar, tidak cukup kuat hanya ditambal. Bisa jadi perlu dibuat mahkota gigi (crown). J...

19 Oktober 2023

Hari ini aku dapat kabar… Nayla meninggal. Kecelakaan. Dunia seperti ikut berhenti bersamaku. Aku datang ke pemakamannya. Berdiri di antara orang-orang yang mencintainya secara nyata, sedangkan aku? Aku hanya bayang-bayang di sudut kenangan. Tak ada yang tahu, bahkan ia pun tak pernah tahu… aku menyayanginya lebih dari yang bisa kupahami.