Baru saja kecewa dengan ulama saleh yang takut penjara, eeh ada kasus lagi yang bikin kecewa.
MUI pernah curhat soal biaya operasional mereka yang mnyedihkan. Bagaimana proses penerbitan fatwa yang penuh keprihatinan. Tapi kok malah disia2kan.
Fatwa tentang media sosial, menarik perhatian pemerintah. Ulama memang berlomba2 menjilat pemerintah dengan pekerjaan sia2, asalkan terkesan berada di pihak presiden, dan tidak dipenjarakan. Ulama sekarang kan takut penjara, meskipun mereka di posisi benar. Pemerintah pun senang bukan main mendengar MUI menerbitkan fatwa soal media sosial.
Padahal semua orang Islam sudah pasti tahu kalau etika di dunia maya sama dengan etika di dunia nyata. Tidak perlu ada fatwa baru. Kecuali iman mereka sekelas remaja munafik penulis plagiat yang ngetop beberapa waktu belakangan ini.
Fatwa tentang media sosial yang saya baca sungguh mengecewakan. Seolah2 menerbitkan fatwa tentang haramnya babi. Padahal kakek2 pikun juga tau kalau babi itu haram.
Siapa muslim yang tidak tahu kalau fitnah, menyebar hoax itu haram? Berita palsu, fitnah, itu kan hoax? Lalu untuk apa harus habiskan tenaga untuk membuat fatwa baru yang sejak zaman Rasulullah sudah jelas hukumnya? Buang2 tenaga hanya demi menjilat pemerintah. Demi menghindari penjara. Lalu bagaimana berharap umat akan kuat, kalau ulama sibuk jadi penjilat?
MUI pernah curhat soal biaya operasional mereka yang mnyedihkan. Bagaimana proses penerbitan fatwa yang penuh keprihatinan. Tapi kok malah disia2kan.
Fatwa tentang media sosial, menarik perhatian pemerintah. Ulama memang berlomba2 menjilat pemerintah dengan pekerjaan sia2, asalkan terkesan berada di pihak presiden, dan tidak dipenjarakan. Ulama sekarang kan takut penjara, meskipun mereka di posisi benar. Pemerintah pun senang bukan main mendengar MUI menerbitkan fatwa soal media sosial.
Padahal semua orang Islam sudah pasti tahu kalau etika di dunia maya sama dengan etika di dunia nyata. Tidak perlu ada fatwa baru. Kecuali iman mereka sekelas remaja munafik penulis plagiat yang ngetop beberapa waktu belakangan ini.
Fatwa tentang media sosial yang saya baca sungguh mengecewakan. Seolah2 menerbitkan fatwa tentang haramnya babi. Padahal kakek2 pikun juga tau kalau babi itu haram.
Siapa muslim yang tidak tahu kalau fitnah, menyebar hoax itu haram? Berita palsu, fitnah, itu kan hoax? Lalu untuk apa harus habiskan tenaga untuk membuat fatwa baru yang sejak zaman Rasulullah sudah jelas hukumnya? Buang2 tenaga hanya demi menjilat pemerintah. Demi menghindari penjara. Lalu bagaimana berharap umat akan kuat, kalau ulama sibuk jadi penjilat?
Komentar
Posting Komentar