Setelah baca berita lengkapnya, ternyata DT ditangkap oleh polisi Malaysia, bukan polisi Indonesia.
Mungkinkah polisi Indonesia justru kesal gara2 DT ditangkap polisi Malaysia?
Apakah seharusnya DT dibiarkan saja buron?
Apakah indonesia memasukan DT ke dalam daftar pencarian interpol sebagai......yang penting sudah didaftarkan?
Bukankah biaya yang harus ditanggung oleh pajak rakyat untuk melayani DT akan lebih mahal saat dia ditahan di Indonesia, ketimbang dulu saat buron ke luar negeri?
Sekarang biaya makan, tinggal, kesehatan, semuanya akan ditanggung oleh rakyat Indonesia. Padahal dulu waktu di luar negeri, dia harus beli sendiri.
Komentar
Posting Komentar