Ternyata ada kabar buruk yang beredar kalau Putri Tanjung ikut meramaikan kasus penusukan Syekh Ali Jaber.
Tapi bukan itu yang menarik. Melainkan fakta bahwa Putri Tanjung masih bebas berkeliaran di Indonesia. Padahal konon katanya sudah dilaporkan dalam kasus fitnah terhadap Novel Baswedan.
Ada 2 kemungkinan. Pertama, NB membatalkan rencana menuntut balik PT. Kedua, NB sudah melaporkan, tapi tidak diproses tuntas oleh kepolisian. Namanya kemungkinan, tentu tidak boleh dianggap fakta. Biarlah 2 kemungkinan itu tetap jadi abu2, sampai ada klarifikasi selengkapnya.
Komentar
Posting Komentar