Langsung ke konten utama

Penolakan UU Cipta Kerja, Jokowi Dewa Tak Tersentuh

Unjuk rasa kaum pekerja yang katanya difasilitasi oleh undang-undang, atas nama demokrasi mereka boleh melakukannya. Namun apakah kebebasan itu salah? Adakah keabsahan bahwa ada alasan kuat yang mendasari unjuk rasa menentang disahkannya RUU Cipta Kerja oleh DPR yang juga disetujui oleh pak Jokowi (karena beliau sama sekali tidak terdengar bereaksi menolak sampai sekarang) pada Senin tanggal 5 Oktober 2020?

Gelagat yang terbaca jika kita bandingkan dengan faktanya, unjuk rasa para pekerja itu dituduh oleh buzzer didasari dugaan prematur yang beredar melalui media sosial. Tapi sementara itu bunyi RUU yang sesungguhnya, tidak dapat ditemukan di mana2. 

Kenapa para wakil rakyat di Senayan demikian nekatnya menyetujui RUU itu tanpa mengedarkan draft RUU secara jelas atau diskusi lengkap di televisi, sementara di belakang nanti RUU itu dianggap akan menyengsarakan rakyat yang diwakilinya? Masak iya pula Presiden dan para menterinya melakukan persekongkolan jahat dengan para calon investor, hanya demi menyelamatkan angka statistik tentang performansi ekonomi nasional?


 Jika landasan bepikir para pengunjuk rasa itu salah, harusnya pemerintah berani menyebutkan di mana letak fakta kesalahan itu berada, peraturan lama vs aturan baru, disandingkan. Sebagaimana beberapa kabar tersiar yang entah bagaimana fakta sebenarnya, diantaranya :

1. Kabar UMP, UMK UMSP dihapus.
2. Kabar tentang penghapusan pesangon.
3. Kabar upah buruh dihitung per jam.
4. Kabar hilangnya hak cuti.
5. Kabar outsourcing diganti dengan kontrak seumur hidup.
6. Kabar status karyawan tetap ditiadakan.
7. Kabar bahwa perusahaan boleh mem-PHK kapanpun.
8. Cuti melahirkan dikabarkan dihapus.

Adapun segi positif ditetapkannya undang-undang cipta kerja terdengar lebih banyak menguntungkan pengusaha. Semoga pemerintah bisa segera melakukan diskusi terbuka tentang aturan baru ini.

Hal yang lebih menyedihkan, bukan pada perjuangan kaum buruh ini. Tapi kepergian presiden di saat masyarakat butuh penyelesaian. Pemimpin bukannya meredakan situasi, malah pergi meninggalkannya. 

Berapa kerugian masyarakat yang ditimbulkan oleh corona, sekarang bertambah lagi dengan mogok dan unjuk rasa. Kontradiktif dengan visi Presiden Jokowi yang katanya ingin menjaga kesejahteraan kaum pekerja. Mana mungkin perusahaan yang rugi gara2 kebijakan plinplan pemerintah di tengah pandemi dapat menjamin kesejahteraan pekerjanya.

Belum lagi jika harus mengalikannya dengan banyak daerah lain yang mengalami hal serupa, hitung saja energi yang terbuang percuma, sementara hasilnya nol besar. Sungguh ironis sikap Jokowi ini.

Agenda di balik unjuk rasa ini sepertinya sudah diatur sedemikian rupa, yakni persis seperti UU KPK dulu. Semua ribut soal RUU KUHP yang justru sangat baik. Eeeeeh ujung2nya pemerintah jadi malah mengesahkan UU KPK yang justru sangat kontroversial dan malah membatalkan UU KUHP. Kemudian kampret2 baru tersadar kalau mereka baru saja terjebak permainan cebong2 hahahaha. Mementahkan kebijakan pemerintah yang pro kampret, tapi meloloskan kebijakan yang pro cebong. Nanti tunggu saja, tiba2 ada tokoh yang sebetulnya pelaku, setuju dengan UU baru ini, tapi tiba2 menjadi pahlawan kesiangan seolah dari awal menolaknya. Siapakah yang memiliki tujuan menghambat agenda menyejahterakan pekerja dan iklim investasi? PKI pastinya. Bukan hal yang sulit untuk mengungkapnya, namun yang paling mendasar untuk kita lakukan, adalah menyadari bagaimana UU baru itu bukan hanya hasil kerja DPR, tapi juga persetujuan presiden yang bernama Jokowi, yang tidak berani disentuh oleh pendemo. Bahkan sekedar menyebut namanya pun, pendemo langsung terkencing2.

Penting untuk kita sadari, bahwa posisi presiden Jokowi dan DPR memang tidak mudah dan banyak menjumpai dilema, maka seharusnya jangan grasak grusuk dalam menyetujui sebuah aturan baru. Karena itu hanya akan menguntungkan pihak tertentu yang justru merusak tatanan yang sedang dibangun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kenapa Ada Gigi yang Ditambal Langsung, Ada yang Tidak?

Tidak semua gigi bisa langsung ditambal karena kondisi kerusakan setiap gigi berbeda-beda. Berikut alasan utama kenapa ada yang bisa langsung ditambal dan ada yang tidak: 1. Tingkat Kerusakan Gigi Bisa langsung ditambal: Jika lubang pada gigi masih kecil atau sedang, dan tidak mencapai saraf gigi. Tidak bisa langsung ditambal: Jika lubangnya terlalu dalam, atau sudah mengenai saraf (pulpa), maka harus dilakukan perawatan saluran akar dulu sebelum ditambal. 2. Infeksi atau Nyeri Hebat Gigi yang bernanah, bengkak, atau sakit berdenyut tidak bisa langsung ditambal. Harus diobati dulu infeksinya. Menambal langsung bisa “mengurung” bakteri di dalam, dan itu memperparah kondisi gigi. 3. Kebutuhan Perawatan Lanjutan Dalam beberapa kasus, dokter perlu membersihkan lubang gigi secara bertahap atau dilakukan perawatan saluran akar sebelum tambalan permanen. 4. Struktur Gigi yang Tersisa Kalau kerusakan terlalu besar, tidak cukup kuat hanya ditambal. Bisa jadi perlu dibuat mahkota gigi (crown). J...

19 Oktober 2023

Hari ini aku dapat kabar… Nayla meninggal. Kecelakaan. Dunia seperti ikut berhenti bersamaku. Aku datang ke pemakamannya. Berdiri di antara orang-orang yang mencintainya secara nyata, sedangkan aku? Aku hanya bayang-bayang di sudut kenangan. Tak ada yang tahu, bahkan ia pun tak pernah tahu… aku menyayanginya lebih dari yang bisa kupahami.