Langsung ke konten utama

Apa Fungsi Wakil Menteri?

Sidang Kabinet

Dulu seingat saya wakil menteri diadakan untuk menggantikan menteri yang berhalangan tetap. Padahal sudah ada aturan menteri ad interim dalam sistem pemerintahan indonesia, sebelum presiden menetapkan menteri pengganti. Tapi yasudah, sebagai salah satu pembayar pajak, saya ikhlas. Mudah2an tujuan pemerintah saat itu mengadakan jabatan wakil menteri memang baik.

Tapi seiring berjalannya waktu, mulai ada yang aneh. Pertama, adanya reshuffle kabinet. Anehnya dimana? Karena bukankah wakil menteri dipilih untuk menggantikan menteri sewaktu2? Harusnya kemampuannya setara donk, atau hanya sedikit di bawah si menteri. Dan harusnya jika si menteri dianggap tidak berhasil, orang berikutnya yang harus DICOBA adalah wakil menterinya donk. Tapi anehnya si presiden justru memilih menteri baru ketimbang menaikan si wakil menteri. Padahal kalau gubernur berhalangan tetap, yang gantikan adalah wakilnya, bukan memilih gubernur baru. Demikian juga walikota dan selanjutnya ke bawah. 

Di masa jokowi, ketika ada menteri yang berhalangan, maka presiden luhut binsar panjaitan yang menggantikannya. Presiden luhut sudah amat sering melaksanakan tindakan ini. Padahal kan ada wakil menteri, kenapa presiden luhut lagi yang harus turun tangan?

Akhirnya sekarang, makin ga ngerti. 6 menteri dirombak. Tapi anehnya semua wajah baru di luar wakil menteri. Ada yang wakil menteri, tapi bukan wakil menteri di kementerian yang sama. Yang mengagetkan tentu saja menteri agama. Petinggi MUI yang jadi wakil menteri, tiba2 disalip ketua ormas menjadi atasannya. Demikian juga menkes, juga menparekraf.

Andaipun alasan pemerintah keduanya diganti, alias menteri dan wamen diganti, ini tentu makin aneh dan pemborosan. Klo memang tidak cocok, kenapa dulu pilihnya mereka. Kalo satu yang salah pilih, wajar. Klo dua2nya, bego namanya.

Andai alasan pemerintah adalah karena menteri dan wamen berbagi tugas, makin gila lagi. Di negara KAYA mana yang kementeriannya diurus 2 orang sekaligus? Indonesia sudah cukup KAYAkah untuk melakukan itu?

Mudah2an ini segera diperhatikan oleh ibu sri mulyani. Yang katanya pusing mencarikan pemasukan untuk APBN. Dengan menghilangkan jabatan wamen yang memang selama ini disia2kan oleh pemerintah, rasanya akan banyak uang negara yang bisa dihemat. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kenapa Ada Gigi yang Ditambal Langsung, Ada yang Tidak?

Tidak semua gigi bisa langsung ditambal karena kondisi kerusakan setiap gigi berbeda-beda. Berikut alasan utama kenapa ada yang bisa langsung ditambal dan ada yang tidak: 1. Tingkat Kerusakan Gigi Bisa langsung ditambal: Jika lubang pada gigi masih kecil atau sedang, dan tidak mencapai saraf gigi. Tidak bisa langsung ditambal: Jika lubangnya terlalu dalam, atau sudah mengenai saraf (pulpa), maka harus dilakukan perawatan saluran akar dulu sebelum ditambal. 2. Infeksi atau Nyeri Hebat Gigi yang bernanah, bengkak, atau sakit berdenyut tidak bisa langsung ditambal. Harus diobati dulu infeksinya. Menambal langsung bisa “mengurung” bakteri di dalam, dan itu memperparah kondisi gigi. 3. Kebutuhan Perawatan Lanjutan Dalam beberapa kasus, dokter perlu membersihkan lubang gigi secara bertahap atau dilakukan perawatan saluran akar sebelum tambalan permanen. 4. Struktur Gigi yang Tersisa Kalau kerusakan terlalu besar, tidak cukup kuat hanya ditambal. Bisa jadi perlu dibuat mahkota gigi (crown). J...

19 Oktober 2023

Hari ini aku dapat kabar… Nayla meninggal. Kecelakaan. Dunia seperti ikut berhenti bersamaku. Aku datang ke pemakamannya. Berdiri di antara orang-orang yang mencintainya secara nyata, sedangkan aku? Aku hanya bayang-bayang di sudut kenangan. Tak ada yang tahu, bahkan ia pun tak pernah tahu… aku menyayanginya lebih dari yang bisa kupahami.