Setelah nonton Mata Najwa yang membahas dana haji, terutama menyangkut isu pembatalan penyelenggaraan haji Indonesia di tahun 2021, saya mendapatkan beberapa informasi penting. pertama, bahwa dana haji yang disetorkan oleh jamaah disimpan oleh pemerintah. kedua, bahwa dana haji yang disetorkan oleh jamaah DIINVESTASIKAN lagi oleh pemerintah, sama dengan apa yang dilakukan first travel dan abu tour. ketiga, bahwa pemerintah TIDAK BISA MENJAMIN kapan pastinya jamaah akan berangkat haji, sama seperti first travel dan abu tour tidak bisa menjamin kapan jamaah akan berangkat umrah. keempat, bahwa biaya yang disetorkan oleh jamaah adalah besarnya biaya TAHUN INI bukan biaya SAAT BERANGKAT. Dengan demikian terdapat unsur SPEKULASI dari pemerintah yang berusaha ditutup/dilunasi dengan INVESTASI tadi. kelima, bahwa saya selaku calon jamaah TIDAK PERNAH MEMINTA dana saya untuk DIINVESTASIKAN. Tidak pernah meminta agar ongkos haji HARUS MURAH. Tidak pernah meminta pendaftaran haji dibu...
Tulisan-tulisan Dokter Assep ada di sini.